Serial Syarah Singkat Hadis Kitabul Jami’ #1#
Hak dan Kewajiban Terhadap Sesama Muslim
Oleh: Samsuddin
(Guru Hadis SMP Al-Qur’an Wahdah Islamiyah Cibinong)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم “حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إذَا لَقِيْتــَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ، وَإِذَاسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشمِّتْهُ، وَ إِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذاَ ماَتَ فاتـْبَعْهُ”. (رَواهُ مُسلمٌ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu[1] ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Hak seorang Muslim terhadap sesama Muslim ada enam, yaitu: (1) jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, (2) jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) jika ia bersin dan mengucapkan: ‘Alhamdulillah’ maka doakanlah[2] ia, (5) jika ia sakit maka jenguklah dan (6) jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya”. (HR. Muslim).
Beberapa Pelajaran dari Hadits:
Pertama, Hadits ini merupakan dalil (landasan) bahwa Islam adalah Agama cinta (mahabbah), kasih sayang (mawaddah) dan persaudaraan (al-ikha’). Karena itu Islam telah meletakkan (mensyariatkan) berbagai sebab untuk mewujudkan tujuan luhur itu, sehingga tidak sepantasnya seorang Muslim mengabaikan hak-hak sesamanya Muslim. Dalam hadits ini diebutkan enam hak Muslim atas Muslim lainnya.[3]
Kedua, Dianjurkan memulai ucapan salam saat bertemu, baik kepada yang dikenal maupun yang belum dikenal, serta kewajiban menjawab salam. Karena hal itu termasuk sebab saling cinta dan sayang menyayangi (at-Tahaab wat Tawaadud).
Ketiga, Wajib memenuhi undangan walimah. Adapun selain walimah, hukumnya mustahab (sunnah atau dianjurkan).
Keempat, Wajib untuk mengikhlaskan niat dalam menyampaikan nasehat, dan dianjurkan (mustahab) menyampaikan nasehat tanpa diminta.
Kelima, Disyariatkan men-tasymit orang yang bersin jika ia mengucapkan Al-Hamdulillah. Orang yang mendengar men-tasymit-nya dengan mengucapkan Yarhamukallah (Semoga Allah merahmatimu). Kemudian orang yang bersin memblasa dengan perkataan Yahdikumullahu wa yushlihu baalakum; semoga Allah memberimu Hidayah dan memperbaiki keadaanmu.
Kenam, Diantara adab bersin; meletakkan telapak tangan ke wajah dan merendahkan suara. Jika bersin berulang-ulang, maka yang mendengar hanya men-tasymit sampai tiga kali dan tidak menambah dari jumlah tersebut. Selain itu orang yang bersin tapi tidak mengucapkan hamdalah, maka dibimbing untuk mengucapkan al-hamdulillah, lalu men-tasymit-nya. Jika yang bersin adalah orang kafir, maka cukup diucapkan kepada mereka Yahdikumullahu wa Yushlihu baalakum.
Ketujuh, Disyariatkan menjenguk seorang Muslim yang sakit, baik dekat maupun jauh.
Kedelapan, Wajib melayat dan mengantar/mengiringi jenazah seorang Muslim, baik dikenal maupun tidak.
(Diterjemahkan oleh Syamsuddin Al-Munawiy dari Kitab Tuhfatul Kiram Syarh Bulughil Maram, karya Syekh. DR. Muhammad Luqman As-Salafi hafidzahullah, terbitan Darud Da’i Lin Nasyri Wat Tauzi’ Riyadh Bekerjasama dengan Pusat Studi Islam Al-Allamah Ibn Baz India, halaman: 585-586)
Artikel ini sebelumnya sudah pernah dimuat di https://wahdah.or.id/enam-kewajiban-muslim-terhadap-sesamanya/
[1] Beliau adalah Abdurrahman bin Shakhr Ad-Dausi radhiyallahu ‘anhu. Salah seorang pemuka sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling banyak meriwayatkan hadits (al-Muktsiruna fir Riwayah). Masuk Islam pada perang Khaibar. Pernah menjadi Mufti pada masa pemerintahan Khalifah Amirul Mu’minin Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu. Beliau wafat pada tahun 59 H dalam usia 78 tahun dan dikuburkan di Baqiy.
[2] Tasymit ( تشميت) adalah mendoakan orang yang bersin dengan ucapan Yarhamukallah (Semoga Allah merahmatimu).
[3] Jumlah enam dalam hadits ini bukan untuk membatasi. Karena dalam hadits lain disebutkan lima (HR. Bukhari), dan dalam riwayat lain disebutkan tujuh (HR. Bukhari & Muslim). Bahkan dalam riwayat lain yang juga shahih disebutkan tiga puluh (Lih Faidhul Qadir 3/390)